Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

BHAYANGKARA POST

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:54

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Memasuki babak baru penegakan hukum di Indonesia pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun mengambil langkah proaktif dengan menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Simalungun serta para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi di Kabupaten Simalungun. Kegiatan berlangsung di Aula Satreskrim Polres Simalungun pada Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 13.25 WIB, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam memastikan kesiapan seluruh aparat penegak hukum menghadapi perubahan regulasi yang sangat mendasar.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Koordinasi lintas institusi seperti ini sangat penting agar seluruh penegak hukum di wilayah Simalungun memiliki pemahaman yang sama dan langkah yang selaras dalam mengimplementasikan undang-undang baru,” ujar AKP Verry Purba.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini dirancang secara komprehensif, mencakup pembahasan mendalam terhadap dua regulasi sekaligus, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kedua undang-undang ini membawa perubahan signifikan terhadap tata cara penyidikan, penuntutan, hingga proses peradilan pidana di Indonesia.

“Koordinasi ini kami lakukan karena pemahaman yang solid terhadap regulasi baru merupakan fondasi utama penegakan hukum yang profesional. Kami ingin memastikan bahwa seluruh penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun PPNS dari berbagai dinas, memiliki pemahaman yang utuh dan benar dalam melaksanakan tugas penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru,” ucap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kegiatan dibuka dengan sambutan resmi dari Kasat Reskrim, dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dibawakan secara bersama oleh Kasi Hukum Polres Simalungun, Kompol Binsar Manik, S.H., dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Simalungun, Rizki Fajar Bahari, S.H., M.H. Pemaparan mencakup substansi perubahan mendasar dalam mekanisme penyidikan, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, serta hak-hak tersangka yang dipertegas dalam regulasi terbaru.

Peserta koordinasi terdiri dari 16 pihak yang mewakili berbagai instansi strategis, di antaranya PPNS dari Dinas Tenaga Kerja UPTD III yang diwakili Robby W. Sipayung, Radesman Purba, dan Ardilles Silitonga; PPNS Satpol PP Kabupaten atas nama Tony G. Saragih; PPNS Bea Cukai Windianto; PPNS Disperindag Budi Sianipar; PPNS UPT Metrologi Ramlan R. Ambarita; serta perwakilan Dinas Pertanian Junandar Siahaan dan Meri Damanik. Seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi dan koordinasi yang membahas teknis pelaksanaan penyidikan oleh PPNS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dan produktif. Para PPNS dari berbagai instansi menyampaikan berbagai pertanyaan dan kondisi lapangan yang mereka hadapi dalam proses penyidikan, sementara pihak kepolisian dan kejaksaan memberikan pencerahan dan panduan teknis yang komprehensif.

AKP Wisnugraha Paramaartha menambahkan bahwa sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan PPNS merupakan pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, terukur, dan berpihak kepada masyarakat.

“Koordinasi seperti ini harus terus kita jaga dan tingkatkan. Ketika kepolisian, kejaksaan, dan PPNS berjalan dalam satu irama yang harmonis, maka proses penegakan hukum akan berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kegiatan koordinasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Langkah Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme penegakan hukum dimulai dari kesiapan, koordinasi, dan kebersamaan seluruh institusi yang berwenang. (*)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Sekdes Lae Mbersih Disorot Soal Kampanye, Pengawas: “Menyalahi Aturan”
Polresta Bandung Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar
Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
Tak Terima Dikaitkan Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Ultimatum Dun Belanda: Buka Bukti atau Hadapi Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:12

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28

Material Galian Proyek Longsor Jalan Nasional Dipertanyakan, Legalitas Sumbernya Jadi Sorotan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:31

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:24

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:35

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Berita Terbaru