DPRD KBB pastikan Perda PKL, Bukan Digusur Tapi Ditata dan Diberi Kepastian Usaha, Ketua Pansus Sampaikan Ini

Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 10:22

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT , DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para PKL sekaligus menata aktivitas perdagangan yang selama ini banyak berlangsung di trotoar maupun pinggir jalan.

 

Ketua Pansus 12 DPRD KBB yang juga anggota Komisi II, H. Bunbun Risnandar, mengatakan pembentukan Perda PKL merupakan inisiatif Komisi II yang kemudian dipadukan dengan perangkat daerah terkait, khususnya bidang perindustrian dan perdagangan.

 

Hal itu disampaikan Bunbun saat ditemui di Hotel Neo Kotabaru Padalarang, Selasa, 15 September 2026.

 

Menurutnya, sejumlah kabupaten dan kota telah memiliki aturan mengenai penataan PKL. Karena itu, KBB perlu memiliki regulasi serupa agar keberadaan pedagang dapat ditata tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat kecil

 

“Perda untuk PKL ini memang urgensi. Di beberapa kabupaten dan kota sudah ada, sehingga kami dari Komisi II menginisiasi dan dipadukan dengan perangkat daerah kabupaten Bandung barat . ujar Bunbun.

 

Ia menegaskan, tujuan Perda tersebut bukan untuk menggusur atau menghilangkan. melarang masyarakat berjualan. Sebaliknya, pemerintah perlu memberikan kepastian hukum, lokasi usaha, serta tata kelola yang jelas bagi PKL.

 

Menurut Bunbun, keberadaan PKL memiliki dua sisi. Di satu sisi dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dan membuat kawasan menjadi ramai. Namun di sisi lain, aktivitas PKL di badan jalan maupun trotoar dapat mengganggu pengguna jalan dan fungsi fasilitas umum.

 

Karena itu, penataan lokasi menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan.

 

“Kalau penataannya bagus seperti di Malioboro, itu bisa menjadi aset dan membuat kawasan menarik. Kita akan melihat kajiannya secara spesifik,” katanya.

 

PKL Akan Didata dan Diberi Identitas

 

Dalam rancangan penataan tersebut, para PKL nantinya akan dilakukan pendataan dan memiliki identitas sebagai pedagang.yang ada daerah kabupaten Bandung barat

 

Penatan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi PKL serta mempermudah akses terhadap program pemberdayaan dan permodalan.

 

“Kalau nanti ada ID card, berarti mereka terdata sebagai pedagang. Identitasnya jelas dan terdaftar,” jelasnya.

 

DPRD KBB juga mendorong agar penataan disertai kemudahan akses permodalan, baik melalui skema hibah maupun pinjaman yang mekanismenya akan diatur lebih lanjut.

 

Selain itu, aset milik Pemda KBB yang belum dimanfaatkan secara optimal berpotensi dikaji sebagai lokasi usaha baru bagi PKL.

 

Konsep tersebut diharapkan dapat mengurangi aktivitas perdagangan di pinggir jalan. Khusus kawasan seperti Lembang yang memiliki potensi wisata, lokasi PKL yang tertata bahkan dinilai dapat mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata.

 

Bunbun menambahkan, pengaturan PKL nantinya juga dapat mempertimbangkan waktu berjualan, misalnya berdasarkan aktivitas pagi, siang, sore hingga malam hari.

 

Namun seluruh konsep tersebut masih dalam tahap kajian dan pembahasan Pansus 12.

 

“Tujuan kami bukan membatasi atau tidak memperbolehkan mereka berdagang. Tujuannya menata, memberikan perlindungan, kepastian hukum, pendataan, lokasi yang jelas, dan kalau memungkinkan kemudahan permodalan,” pungkasnya. ( Aji )

Berita Terkait

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik
DPRD KBB Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Naik Rp25,39 Miliar dan Belanja Bertambah Rp169,06 Miliar
DPD PSI Nganjuk, Peringati HUT RI ke 81, Bersama Legiun Veteran dan Giat aneka Lomba
Rully H. Alfiady Resmi Pimpin AMS 2026–2031, Siapkan Program Pendamping Desa hingga Penguatan Kader
Kesbangpol dan SWI Jabar Perkuat Hubungan Profesional demi Informasi yang Berkualitas
Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Majalaya Ditangkap Polisi
Dua Pekan Hilang Dicuri, Motor Warga Bandung Akhirnya Kembali Berkat Polisi
Siswa MI Abdul Malik Tunjukkan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:03

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Selasa, 22 September 2026 - 15:08

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 01:41

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Selasa, 22 September 2026 - 01:39

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Sabtu, 12 September 2026 - 23:28

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Jumat, 4 September 2026 - 15:48

Pilkam Gunung Bakti Memanas, Dua Kandidat Persoalkan Dokumen Pindah Datang Nasti dan Minta Pemerintah Tegakkan Aturan Secara Terbuka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:45

SWI Jatim Sambut Arahan DPP, Optimistis Restrukturisasi Pengurus Tingkatkan Kinerja Organisasi

Berita Terbaru