ACEH TENGGARA – Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Aceh–Sumatera Utara sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi peredaran narkoba. 13 Oktober 2026
Kegiatan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas, meliputi mobil pribadi, mobil penumpang umum (mopen), mobil barang (mobar), hingga sepeda motor (sepmor). Pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya melalui jalur perbatasan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsub Sektor Lawe Pakam melakukan pemeriksaan kendaraan secara cermat sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminalitas. Pengawasan ini juga menjadi wujud komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga jalur perbatasan agar tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Aceh Tenggara berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya jaringan peredaran narkoba, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengguna jalan.
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Iptu Zulfikri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar maupun di kawasan perbatasan.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.























