ACEH TENGGARA – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Aceh Tenggara mengintensifkan patroli 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) di sejumlah wilayah, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan menyasar Desa Lawe Kihing dan Bambel Gabungan di Kecamatan Bambel, Desa Kuta Cane Lama dan Perapat Hilir di Kecamatan Babussalam, serta Desa Kisam Gabungan di Kecamatan Lawe Sumur.
Sebelum bergerak ke lapangan, personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait standar operasional prosedur (SOP) patroli serta pemeriksaan kesiapan personel dan perlengkapan. Selanjutnya, tim menyusuri sejumlah titik untuk memantau situasi kamtibmas, menyambangi aktivitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya.
Di sela kegiatan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor, tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan ketika beraktivitas di luar rumah, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan praktik judi online.
Petugas turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
Melalui patroli 3C secara rutin, Polres Aceh Tenggara terus berupaya meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, memperkuat hubungan Polri dengan warga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.























