Mengaku Punya Koneksi Pejabat, Imam Suwongso Diduga Tipu Warga Desa Sumorame Puluhan Juta Rupiah

BHAYANGKARA POST

Senin, 14 Juli 2025 - 18:09

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Niat hati ingin mengurus surat kendaraan yang hilang, Pak Mat dan istrinya, Buk Las, justru harus menanggung kerugian ganda: kehilangan BPKB serta uang puluhan juta rupiah. Warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ini menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria bernama Imam Suwongso, yang dikenal sebagai oknum LSM.

Peristiwa itu bermula ketika Imam, yang berdomisili di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, menawarkan jasa pengurusan STNK hilang untuk mobil Honda CR-V milik Pak Mat. Imam mengaku memiliki jaringan dengan sejumlah pejabat penting, dan bisa mempercepat proses administrasi. Tawaran itu disampaikan dengan bujuk rayu, nada meyakinkan, serta janji akan menyelesaikan pengurusan dalam waktu dua minggu.

“Awalnya saya percaya karena dia ngomongnya halus dan seperti orang yang punya banyak kenalan penting. Istri saya sampai nekat pinjam uang demi bisa membayar,” ujar Pak Mat dengan nada kecewa saat ditemui pada Senin, 14 Juli 2025.

Imam menyebut biaya pengurusan sebesar Rp 20 juta. Penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap: pertama, pada 25 April 2025 sebesar Rp 10 juta secara tunai di rumah Pak Mat. Lalu kedua, pada 2 Mei 2025, Imam kembali mengambil uang Rp 10 juta secara tunai di warung kopi milik Pak Mat yang terletak di depan Perumahan MCA Sumorame. Saat Buk Las meminta tanda terima, Imam hanya menjawab singkat, “Masa tidak percaya sama saya.”

Meski tidak ada bukti tertulis, Buk Las sempat mendokumentasikan penyerahan uang dengan kamera ponsel sebagai bentuk antisipasi. Mereka berharap itikad baik dari Imam benar-benar terbukti, namun harapan itu pupus seiring waktu. Hingga lewat dari dua minggu, tak ada kabar lanjutan dari Imam. Lebih mengejutkan lagi, Imam kemudian menyampaikan bahwa BPKB mobil CR-V milik Pak Mat juga ikut hilang karena telah diserahkan kepada seseorang yang tinggal di Jombang.

Merasa dirugikan dan dikhianati, Pak Mat sempat meminta bantuan aparat kepolisian setempat. Ia diarahkan untuk melakukan somasi secara resmi sebanyak dua kali, tetapi keduanya tidak direspons oleh Imam. Merasa jalan mediasi tak membuahkan hasil, Pak Mat akhirnya membuat pengaduan masyarakat (DUMAS) kepada Kapolresta Sidoarjo pada 10 Juni 2025.

Sayangnya, hingga pertengahan Juli 2025, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Belum ada proses hukum atau klarifikasi dari pihak berwenang yang diterima oleh Pak Mat dan istrinya.

“Kami ini orang kecil, tidak paham soal administrasi atau hukum. Kalau seperti ini, saya harus bagaimana? Saya benar-benar merasa ditipu,” ungkap Pak Mat dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat awam dalam pengurusan dokumen kendaraan. Minimnya literasi hukum dan kepercayaan terhadap pihak yang mengaku memiliki ‘akses’ justru seringkali menjadi celah bagi praktik dugaan penipuan. Harapan Pak Mat dan Buk Las kini hanya tertuju pada aparat penegak hukum agar kasus ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara adil dan transparan. (*)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja
Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar
Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari
Keluarga Desak Polres Langkat Mengungkap Kematian Sungguh Satria Aritonang Secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:12

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:39

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:31

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:24

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:35

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terbaru