Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

ISKANDAR ZULKARNAIN

Senin, 13 April 2026 - 08:17

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adv. Eko Puguh Prasetijo.S.H.,M.H.,CPM., CPCLE., CPArb.,CPL

 

JAWA TIMUR – Negara hukum tidak diukur dari seberapa keras ia bertindak, melainkan dari seberapa disiplin ia menahan diri.

Disiplin itu bernama rasio legis, legalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dalam praktik, godaan terbesar penegakan hukum adalah mempercepat hasil dengan mengendurkan prosedur. Namun setiap kali prosedur dilonggarkan, hukum kehilangan kompasnya. Ia tidak lagi memimpin, melainkan mengikuti arus persepsi.

Delik pemerasan jabatan menuntut pembuktian yang ketat atas unsur “memaksa”. Tanpa itu, kita berisiko menyamakan tindakan yang berbeda dalam satu keranjang pidana.

Di sinilah rasio legis bekerja: membedakan, membatasi, dan mencegah perluasan delik secara serampangan.

Prinsip legalitas menempatkan negara pada batas yang jelas. Negara boleh kuat, tetapi tidak boleh melampaui hukum. Hak asasi manusia memastikan bahwa setiap proses menghormati martabat, tidak membentuk stigma prematur, dan memberi ruang pembelaan yang adil.

Kita juga perlu mengingat posisi hukum pidana sebagai ultimum remedium. Dalam perkara yang berakar pada kewenangan administratif, pengujian melalui mekanisme administrasi bukan formalitas—melainkan fondasi.

Melewati fondasi berarti mempertaruhkan bangunan.
Pada akhirnya, peradilan adalah ruang di mana rasionalitas hukum diuji.

Majelis hakim memegang mandat untuk menyaring: apakah perkara ini berdiri di atas dasar yang sah, atau cacat sejak awal.

Opini ini tidak bermaksud mendahului putusan. Ia adalah ajakan untuk kembali ke prinsip: bahwa hukum harus ditegakkan dengan benar, bukan sekadar cepat.

Jika prinsip dijaga, keadilan menemukan jalannya.
Jika prinsip ditinggalkan, keadilan hanya menjadi klaim.

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja
Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar
Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari
Keluarga Desak Polres Langkat Mengungkap Kematian Sungguh Satria Aritonang Secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:24

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:35

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:48

Deretan Prestasi Nasional, Pendidikan Aceh Tenggara Panen Penghargaan di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:34

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru