Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari

BHAYANGKARA POST

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kerja sama solid antara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun berhasil membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari sepekan, tim gabungan ini berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang sempat meresahkan warga Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sekira pukul 21.53 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.

“Ini merupakan keberhasilan personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya,” ujar AKP Verry Purba.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/VII/2026 tertanggal 16 Juli 2026, yang dilaporkan oleh Abdul Rasyid Batubara (58), warga Huta Marubun II. Kejadian pencurian sendiri diketahui terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekira pukul 08.00 WIB, saat pelapor tengah berada di Sipirok dan mendapat kabar dari saksi bahwa rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal.

“Pelapor langsung pulang dan sekira pukul 18.30 WIB mendapati jerjak besi jendela kamar sudah dirusak, lemari berantakan, dengan barang berharga raib,” ucap AKP Verry Purba menguraikan kronologi kejadian.

Barang yang hilang meliputi uang tunai Rp200 juta, cincin emas tiga mayam, BPKB dua unit sepeda motor, BPKB mobil Daihatsu Xenia, tiga lembar surat tanah, hingga satu unit sepeda motor Yamaha Nmax Neo S. Total kerugian materiil yang dialami korban mencapai Rp258.500.000.

Berbekal keterangan saksi yang sempat melihat dua pria mencurigakan di teras rumah korban pada malam sebelum kejadian, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Identitas kedua pelaku pun mengerucut pada dua nama, yakni Taufiq Hidayat (36) warga Karang Bangun Kecamatan Siantar, dan Ronaldo Sidauruk (30) warga Sari Matondang Kecamatan Sidamanik.

“Berkat sinergi dan koordinasi yang intens antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jatanras Polres Simalungun, keberadaan kedua pelaku berhasil terlacak hanya dalam hitungan hari,” ungkap AKP Verry Purba.

Pada Kamis, 23 Juli 2026 sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil menangkap Taufiq Hidayat di kawasan Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar, lengkap beserta sejumlah barang bukti. Tak berselang lama, tim juga berhasil mengamankan Ronaldo Sidauruk di seputaran Tanah Lapang Simarito, Kota Pematangsiantar.

Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa perhiasan emas, dua unit ponsel, uang tunai puluhan juta rupiah, pakaian, hingga peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi seperti linggis dan terali besi bekas jendela yang dirusak.

“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Verry Purba.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain, sekaligus berupaya menemukan barang bukti lain yang belum berhasil diamankan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata soliditas dan sinergi antar-satuan kerja di jajaran Polres Simalungun dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya.

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja
Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar
Keluarga Desak Polres Langkat Mengungkap Kematian Sungguh Satria Aritonang Secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:16

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:04

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:14

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:18

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:45

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:11

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:44

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:02

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru