Aceh Tenggara – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Aceh Tenggara. Melalui Polsek Babul Makmur, personel turun langsung menyambangi warga Kecamatan Babul Makmur untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan. 01 September 2026
Kegiatan tersebut berlangsung secara humanis dengan berdialog langsung bersama masyarakat. Personel menyampaikan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan, khususnya di tengah kondisi lahan yang rentan terhadap terjadinya kebakaran.
Dalam sosialisasi itu, warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api maupun bara api di kawasan hutan dan lahan, serta tidak membuang sampah yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Kapolsek Babul Makmur Iptu Zulkifli juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 maupun pihak kepolisian terdekat sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sebab, kebakaran yang awalnya terlihat kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hilangnya habitat satwa, hingga mengancam keselamatan dan perekonomian masyarakat.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, Polsek Babul Makmur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Cegah sebelum terjadi. Jangan bakar hutan dan lahan. Menjaga alam hari ini adalah menjaga kehidupan untuk masa depan.”
Polres Aceh Tenggara terus mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran kepada kepolisian. ( Zulkifli, S. Kom)























