KARO — Kejadian keracunan massal menimpa ratusan siswa/i SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama, Kamis (13/8/2026), memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat Kabupaten Karo. Para pelajar yang mengikuti makan siang bersama dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah mendadak mengalami gejala muntah-muntah, pusing, kejang, bahkan sebagian harus mendapat penanganan di rumah sakit.
Kronologi bermula ketika menu makan siang dibagikan ke siswa. Seorang murid SMAN 1 Berastagi yang enggan disebutkan namanya mengaku pertama kali merasakan gejala gatal di mulut dan pusing setelah menyantap ikan dencis gulei yang disajikan sebagai lauk utama. Setelah keluar kelas dan mencari obat, kondisinya perlahan membaik, namun gejala serupa ternyata dirasakan oleh banyak siswa lainnya. Dalam waktu singkat, situasi menjadi kacau: puluhan siswa muntah-muntah, beberapa mengalami kejang-kejang, hingga akhirnya ratusan anak harus dibawa ke beberapa rumah sakit dan puskesmas terdekat, di antaranya RSU Amanda, RSU Efarina, Puskesmas Berastagi, dan RSU Kabanjahe.

Salah satu orang tua siswa menyebut, sajian makanan berasal dari dapur milik TNI yang beroperasi di area Makodim 02/05TK. Informasi ini menambah sorotan publik karena dapur tersebut diduga kuat belum mengantongi verifikasi keamanan pangan, sehingga status kelayakannya menjadi tanda tanya besar. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi mengenai hal tersebut kepada Dandim 02/05TK Letkol Inf. Robert B. Panjaitan belum mendapatkan tanggapan.
Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pertanyaan besar muncul, mengapa pengawasan oleh petugas gizi dan pengendalian standar keamanan makanan tidak dilakukan secara ketat? Standar operasional seperti Permenkes Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, maupun Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Standar Layanan Sosial pada Satuan Pendidikan, jelas mengamanatkan keterlibatan pengawas gizi profesional dalam setiap program makanan massal, apalagi yang disalurkan kepada pelajar.
Ketakutan dan keresahan orang tua semakin membesar karena distribusi makanan dalam program pemerintah semestinya menjadi jaminan hak anak atas asupan bergizi, bukan malah menjadi sumber petaka massal. Dalam situasi ini, masyarakat jelas berhak menuntut transparansi proses pengadaan, uji kelayakan bahan baku, hingga siapa yang mesti bertanggung jawab atas kelalaian fatal tersebut.
Pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan hingga instansi kesehatan, harus segera melakukan audit total terhadap pelaksanaan MBG dan memastikan standar pengawasan diterapkan secara disiplin. Aparat penegak hukum juga perlu menindaklanjuti dugaan kelalaian maupun pelanggaran regulasi pangan agar tidak terjadi korban berikutnya di masa mendatang. Tragedi keracunan ratusan siswa Karo harus menjadi alarm keras agar program dengan anggaran negara dijalankan profesional, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada keselamatan generasi muda.
TIM INVESTIGASI























