DESAKAN PENANGANAN DUGAAN KASUS PELECEHAN OLEH OKNUM KETUA HMPS ILMU POLITIK

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:14

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulsel – bhayangkarapost.net | Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya informasi terkait dugaan

tindakan pelecehan verbal melalui media digital yang diduga dilakukan oleh seorang laki-

laki berinisial (SS), yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa

Program Studi (HMPS) Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar.

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang dinilai

mengandung unsur tidak pantas terhadap seorang perempuan yang hingga kini memilih

untuk tidak disebutkan identitasnya demi menjaga privasi dan keamanan.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan serius di kalangan mahasiswa, mengingat posisi

yang bersangkutan sebagai figur representatif dalam organisasi kemahasiswaan, yang

seharusnya menjunjung tinggi nilai etika, moral, serta menjadi teladan dalam lingkungan

akademik.

Lebih jauh, muncul pertanyaan kritis dari mahasiswa terkait proses kaderisasi dan

pemilihan kepemimpinan, mengingat yang bersangkutan diketahui merupakan kandidat

yang mendapatkan rekomendasi dari pihak pimpinan program studi pada masa

pemilihan. Hal ini menimbulkan refleksi mendalam tentang sistem seleksi, pengawasan,

serta tanggung jawab moral dalam mendorong figur-figur kepemimpinan di lingkungan

kampus.

Sehubungan dengan hal tersebut, keluarga korban bersama mahasiswa menyampaikan

beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak pihak kampus UIN Alauddin Makassar untuk segera melakukan

investigasi menyeluruh, transparan, dan berkeadilan atas dugaan kasus ini.

2. Menuntut pemberian sanksi tegas kepada terduga pelaku apabila terbukti

melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Meminta Ketua Program Studi Ilmu Politik untuk mengambil langkah cepat dan

tegas dalam menyikapi persoalan ini.

4. Mendesak pembentukan tim independen yang melibatkan unsur kampus dan

pihak terkait guna menjamin objektivitas proses penanganan.

5. Menjamin perlindungan terhadap korban, baik secara psikologis maupun

keamanan, dari segala bentuk intimidasi atau tekanan.

6. Mendorong transparansi informasi kepada publik kampus, tanpa mengorbankan

privasi korban, agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

7. Melakukan evaluasi sistem kaderisasi dan rekomendasi kepemimpinan

organisasi mahasiswa, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

8. Mendesak pemberhentian terduga pelaku dari jabatannya, demi menjaga

kondusivitas lingkungan akademik selama proses berlangsung.

Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan

bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Setiap dugaan pelanggaran

harus ditangani secara serius, adil, dan tanpa pandang bulu.

Rilisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk dorongan

moral dan kontrol sosial agar proses penanganan berjalan secara profesional,

transparan, dan berpihak pada keadilan (tim)

Berita Terkait

Sekdes Lae Mbersih Disorot Soal Kampanye, Pengawas: “Menyalahi Aturan”
Polresta Bandung Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar
Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
Tak Terima Dikaitkan Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Ultimatum Dun Belanda: Buka Bukti atau Hadapi Jalur Hukum
Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:24

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:35

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:48

Deretan Prestasi Nasional, Pendidikan Aceh Tenggara Panen Penghargaan di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:34

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru