Merasa Nama Baik Tercemar Argo Sembiring Buat Pengaduan ke Polres Karo

BHAYANGKARA POST

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:55

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhayangkarapost.com | Tanah Karo – Berawal dari kasus kejadian di BRI Unit Laubaleng sekitar 2 (dua) bulan yang lalu, permasalahan berawal dari uang nasabah yang hilang di BRI Unit Laubaleng. Kejadian ini merembet ke pribadi Argo yang kebetulan bekerja di BRI Unit Lau baleng.

Dalam hal ini Argo Kesan Sembiring merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh kakak korban yang berinisial MP, yang memaki dengan kata – kata kasar ( binatang, biadab) dan mengusik pribadi Argo yang katanya ” kerjanya 24 jam hanya bermain Tik – tok, kalimat ini di posting melalui Media Sosial (Tik-tok ,FB).

Senin (05/01/2026), Argo Kesan Sembiring didampingi oleh pengacaranya Arya Agustinus Purba, S.H, membuat LP ( laporan pengaduan ) ke Polres Tanah Karo. Dengan Nomor LP/B/8/1/2026/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut Arya Purba selaku pengacara Argo Kesan Sembiring ” Ini terkait dengan berita viral tentang hilangnya uang nasabah BRI, yang mana MP membuat konten konten yang kami duga pada awalnya menuduh klien saya, padahal tidak (bukan Argo pelakunya) ditambah dengan konten yang merendahkan martabat Klien kami dengan menyamakan dengan hewan,” ujar Arya.

“Tujuan kami, agar MP memperbaiki nama baik klien kami dengan mengklarifikasi dan memohon maaf, agar nama baik Klien kami tidak tercoreng dengan konten konten yang tidak benar.”ucap Arya.

“Harapan kami ke Polres Karo, agar lebih objektif, profesional dan adil dalam perkara ini, karena klien kami sudah sangat dirugikan dan masa depan Argo masih panjang, jangan gara gara konten konten yang tidak benar nama baik klien kami rusak.
Kami juga sudah mendokumentasikan akun-akun yang sudah menyudutkan Klien kami, dan kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan akun-akun tersebut,” ujarnya mengakhiri.[ Dilla ]

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja
Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar
Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari
Keluarga Desak Polres Langkat Mengungkap Kematian Sungguh Satria Aritonang Secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41

Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:52

Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:34

Keluarga Desak Polres Langkat Mengungkap Kematian Sungguh Satria Aritonang Secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:33

Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Senin, 13 April 2026 - 08:17

Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:29

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru