Kasus Pencurian di Ruko Wedding Diduga Libatkan Bandar Sabu dan Keluarga Kades di Medan

BHAYANGKARA POST

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:17

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percut Seituan — Aksi pembobolan kembali terjadi di wilayah pinggiran Kota Medan. Sebuah ruko perlengkapan pernikahan di Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan, menjadi sasaran kawanan pencuri. Sejumlah barang berharga raib dari lokasi, termasuk dua unit kamera, dua televisi LED, cincin emas, telepon genggam, serta perlengkapan kerja lainnya. Namun yang membuat kasus ini kian mengkhawatirkan adalah dugaan bahwa sebagian hasil curian dijual kepada jaringan penadah yang terkait dengan peredaran narkotika.

Insiden pembobolan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 28 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pemilik ruko beserta karyawannya datang untuk mempersiapkan riasan pengantin yang dijadwalkan hari itu. Namun, mereka terkejut mendapati kondisi toko dalam keadaan acak-acakan. Pintu belakang toko terlihat rusak akibat dibongkar paksa.

“Kami sampai sekitar jam empat lewat, langsung lihat isi toko sudah porak-poranda. Alat make-up, kamera, dan barang-barang lainnya sudah tidak ada,” ujar pemilik toko yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

Setelah menelusuri jejak kaki di sekitar lokasi, korban bersama keluarganya mengikuti arah jejak tersebut hingga menuju ke rumah seorang pria yang dikenal warga dengan inisial SM. Pria itu diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi toko.

Tak ingin mengambil risiko, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Seituan. Pihak kepolisian bergerak cepat dan dikabarkan telah mengamankan SM, yang diduga menjadi penadah barang-barang curian tersebut.

Lebih jauh, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sebagian barang curian tersebut kemungkinan telah dijual kepada seorang pria berinisial L alias Leo, yang dikenal sebagai bandar narkoba di kawasan itu. Bahkan, ada dugaan bahwa hasil penjualan barang curian itu digunakan sebagai alat tukar untuk mendapatkan narkoba jenis sabu seberat satu gram.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa pelaku dan Leo kerap terlihat berinteraksi di kawasan sekitar Desa Sentis.

“Bukan cuma barang curian, kabarnya ada juga yang tukar langsung dengan sabu. Sudah sering kejadian begitu di sini, tapi warga takut bicara,” kata narasumber.

Keterlibatan keluarga aparat desa dalam pusaran kasus ini juga mengemuka. Salah satu dari terduga penadah yang telah diamankan oleh Polsek Medan Tembung disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Sampali. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Dikonfirmasi terpisah pada Kamis (31/7/2025), Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek informasi terkait dugaan penadah yang diamankan serta keterkaitannya dengan bandar narkoba.

“Kami belum bisa memberikan keterangan resmi. Nanti akan kami cek dulu apakah ada kaitan langsung, termasuk laporan dari masyarakat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, dari pihak Polsek Percut Seituan belum memberikan keterangan resmi meski telah dimintai konfirmasi oleh media. Warga sekitar berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas tidak hanya pelaku pencurian, tetapi juga jaringan yang memperdagangkan barang curian untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Desa Sentis dan wilayah sekitarnya belakangan memang menjadi sorotan karena meningkatnya kasus kriminalitas, mulai dari pencurian hingga dugaan transaksi narkoba. Minimnya penerangan jalan, lemahnya pengawasan lingkungan, dan kondisi ekonomi yang sulit disebut-sebut sebagai faktor pemicu meningkatnya angka kejahatan.

Pemerhati sosial dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Elianti Samosir, menilai bahwa kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan menyeluruh antara aparat keamanan dan pemerintah desa untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Kasus ini tak bisa dilihat sebagai kriminal murni saja. Ada jejaring sosial yang harus dibenahi, termasuk potensi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal. Jika tidak, masyarakat akan terus hidup dalam ketakutan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja
Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar
Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari
Keluarga Desak Polres Langkat Mengungkap Kematian Sungguh Satria Aritonang Secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Menjaga Negara Hukum: Ketika Prosedur Menjadi Taruhan Utama
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:24

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:35

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:48

Deretan Prestasi Nasional, Pendidikan Aceh Tenggara Panen Penghargaan di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:34

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru