Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo

BHAYANGKARA POST

Sabtu, 15 November 2025 - 17:21

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penunjukan Plt Kades Ononazara, Kec. Tugala Oyo, Kab. Nias Utara pada tanggal 14 November 2025 menuai kencaman dari berbagai pihak salah satunya Praktisi Hukum dan Tokoh Muda Nias Utara.

Berkat Sama Hulu menyampaikan bahwa ASN harus taat dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan seadil-adilnya sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014.

“Penunjukan Plt Kades Ononazara, Vitalitas Hulu jelas mencederai dan menyimpangkan amanat UU No 6 Tahun 2014. Selain itu, pengangkatan penjabat kepala desa atau kampung telah diatur jelas dalam Pasal 40 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Dalam ketentuan itu, pelaksana tugas hanya bisa diisi oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS)” ungkap Berkat Hulu di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

 

Dalam hal ini, sebagai pejabat teras utama Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab atas penyimpangan dan penyelundupan amanat UU No 5 Tahun 2014 dan UU No 6 Tahun 2014.

Berkat Hulu mengungkapkan sebagai ASN dan pejabat publik Sihasan Hulu dan Yusman Hulu harus berpegang teguh, patuh dan taat pada perintah undang-undang bukan sebaliknya mengakangi, menyimpangkan dan menyelundupkan. Jangan sampai kebijakan yang salah kaprah menodai dan mencederai semangat reformasi birokrasi yang melayani, transparan dan berintegritas.

Berkat Hulu juga minta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan teguran keras dan tegas hingga pemecatan kepada oknum-oknum ASN yang menyalah gunakan wewenang dan jabatannya. (*)

Berita Terkait

Kesbangpol dan SWI Jabar Perkuat Hubungan Profesional demi Informasi yang Berkualitas
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Majalaya Ditangkap Polisi
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!
Kombes Reza Chairul Masuk Kandidat Komandan Upacara HUT ke-81 RI, Aktivis Nasional: Bukti Kualitas Perwira Polri
Dua Pekan Hilang Dicuri, Motor Warga Bandung Akhirnya Kembali Berkat Polisi
SWI dan UMJ Teken MoA, 60 Wartawan Ditargetkan Ikuti UKW Tahun 2026
PW GP Al Washliyah : Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, Lagu “Teruslah Melangkah” Karya Mayjen TNI Krido Pramono Menjadi Inspirasi Generasi Muda Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:01

Polresta Bandung Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:35

Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:06

Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:14

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:38

Tak Terima Dikaitkan Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Ultimatum Dun Belanda: Buka Bukti atau Hadapi Jalur Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:02

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru