Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

BHAYANGKARA POST

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:20

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan bahwa langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, terkait pencekalan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke luar negeri selama 20 hari merupakan kebijakan yang tepat, sah, dan telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa kita tidak perlu menggiring kebijakan tersebut menjadi polemik ataupun narasi negatif. Pencekalan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Menurut kami, tidak ada yang salah dengan kebijakan pencekalan tersebut. Justru langkah itu menunjukkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugasnya secara profesional berdasarkan permintaan aparat penegak hukum. Ini merupakan prosedur yang lazim dalam proses penyidikan,” tegas Dedi Siregar.

Dedi menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Imipas Agus Andrianto yang menyebut pencekalan selama 20 hari masih bersifat sementara, Menteri Agus Adrianto juga telah menjelaskan bahwa permohonan awal diajukan oleh Polda Metro Jaya dan saat ini proses penanganan perkara telah beralih kepada Kejaksaan Agung.

“Artinya, Menteri Imipas tidak bertindak sepihak. Beliau justru menjalankan fungsi administratif sesuai permintaan penyidik. Bahkan beliau menegaskan akan menunggu perkembangan dan pengajuan lanjutan dari Kejaksaan Agung. Ini menunjukkan adanya koordinasi antarpenegak hukum yang harus dihormati,” ujarnya.

Menurut Dedi, pencekalan bukanlah bentuk penghukuman terhadap seseorang, melainkan instrumen hukum untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif, termasuk mencegah kemungkinan pihak yang sedang diproses hukum meninggalkan wilayah Indonesia sebelum seluruh proses selesai.

DPP LPPI juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum. Biarkan aparat bekerja berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, termasuk terhadap mantan pejabat tinggi penegak hukum.
“Prinsip equality before the law harus benar-benar ditegakkan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil aparat penegak hukum selama sesuai aturan harus dihormati dan didukung,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, DPP LPPI menyampaikan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang dinilai telah menjalankan kewenangannya secara profesional, serta berharap sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Imipas terus diperkuat demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)

Berita Terkait

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa
TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU
Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:11

Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23

Peduli Korban Bencana, Kapolres Simalungun Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi 161 Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:19

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:05

Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:13

Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi

Kamis, 13 November 2025 - 02:17

Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja

Senin, 3 November 2025 - 21:14

Operasi Cepat Unit Jatanras Berbuah Hasil, Sindikat Pencuri TBS Bah Jambi Dibekuk Tanpa Perlawanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:58

Plt Ketum SWI Herry Budiman: “Polisi Harus Tangkap Dalang Teror terhadap Wartawan!”

Berita Terbaru