Pemkab Aceh Tenggara Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Barang Melalui Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Rusak Berat

BHAYANGKARA POST

Selasa, 21 April 2026 - 20:11

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA |  Kutacane di Aceh Tenggara kembali menjadi perhatian dalam praktik tata kelola pemerintahan daerah. Pada 20 April 2026, pemerintah kabupaten setempat melalui Panitia Lelang Barang Milik Daerah mengumumkan pelepasan puluhan aset berupa kendaraan dinas dan barang inventaris yang telah masuk kategori rusak berat. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan mendesak untuk menata ulang aset daerah yang tidak lagi produktif agar tidak menjadi beban administrasi maupun keuangan.

Selama ini, persoalan penumpukan aset menjadi tantangan yang tidak sederhana. Di berbagai sudut perkantoran pemerintah, kendaraan dinas yang tak lagi berfungsi dan perlengkapan kerja yang usang kerap dibiarkan menumpuk tanpa kejelasan pemanfaatan. Selain mengurangi estetika lingkungan kerja, kondisi tersebut juga berpotensi memunculkan masalah yang lebih serius, mulai dari pemborosan anggaran pemeliharaan hingga risiko penyalahgunaan aset jika tidak dikelola secara tertib.

Melalui kebijakan lelang terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Mei 2026, pemerintah daerah berupaya memberikan solusi konkret. Proses lelang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe dan dilakukan secara daring melalui platform lelang.go.id. Sistem ini memungkinkan seluruh tahapan berjalan transparan, terdokumentasi, dan dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa batasan ruang.

Ketua Panitia Lelang Barang Milik Daerah, Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak, menegaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang akuntabel. Ia mengatakan bahwa seluruh proses dirancang terbuka agar masyarakat dapat berpartisipasi sekaligus memastikan tidak ada celah penyimpangan. “Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan sistem elektronik dalam proses lelang menjadi faktor penting dalam menjaga integritas pelaksanaan. Setiap penawaran tercatat secara otomatis, sehingga menciptakan jejak audit yang jelas dan dapat ditelusuri. Menurut dia, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi yang menekankan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan barang milik daerah.

Aset yang dilelang terdiri dari berbagai jenis kendaraan operasional seperti ambulans, minibus, sepeda motor, hingga truk dan dump truck. Selain itu, terdapat pula barang non-kendaraan seperti kursi kantor, tenda, tempat tidur kayu, serta generator set. Seluruh barang ditawarkan dengan nilai limit yang beragam, menyesuaikan kondisi masing-masing. Sebagian besar berada dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi digunakan dalam operasional pemerintahan.

Syukur menekankan bahwa seluruh objek lelang ditawarkan dalam kondisi apa adanya. Oleh karena itu, ia mengimbau calon peserta untuk memahami secara menyeluruh kondisi barang sebelum mengajukan penawaran. “Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan peninjauan langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses lelang,” katanya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa pelepasan aset ini tidak hanya bertujuan menertibkan barang milik daerah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi. Hasil lelang akan menjadi bagian dari penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. “Aset yang sudah tidak produktif harus segera ditata agar tetap memberikan nilai tambah, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” tuturnya.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Digitalisasi proses, pengawasan berbasis sistem, serta keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam mencegah praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sistem yang digunakan juga terhubung dengan pengamanan elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara guna memastikan keamanan data dan transaksi selama proses berlangsung.

Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang transparan, pelaksanaan lelang terbuka ini menjadi salah satu indikator penting. Keberhasilan tidak hanya diukur dari nilai hasil lelang, tetapi juga dari sejauh mana prosesnya mampu membangun kepercayaan masyarakat. Dari aset yang sebelumnya terbengkalai, pemerintah berupaya menghadirkan siklus baru pemanfaatan yang lebih produktif.

Pada akhirnya, langkah ini menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab publik yang harus dijalankan secara terbuka dan profesional. Upaya penertiban melalui lelang menjadi bukti bahwa setiap aset negara, sekecil apa pun nilainya, tetap harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas demi kepentingan bersama. (RED)

Berita Terkait

Material Galian Proyek Longsor Jalan Nasional Dipertanyakan, Legalitas Sumbernya Jadi Sorotan
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:02

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:01

Polresta Bandung Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:35

Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:06

Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:14

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:38

Tak Terima Dikaitkan Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Ultimatum Dun Belanda: Buka Bukti atau Hadapi Jalur Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:02

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru