Warga RT.03, RW.02 Harapkan Ada Solusi Dalam Permasalahan Tanah Di Poros

BHAYANGKARA POST

Kamis, 6 November 2025 - 08:37

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Puluhan warga RT.03,RW.02. Kel.pamak, kecamatan tebing, karimun, kepri, Yang tinggal di tanah sengketa antara Rosmeri dengan masyarakat,berharap ada solusi dan penyelesaiannya.

Kegiatan pengukuran ulang, yang melibatkan, Ratusan personel Polres Karimun diurunksn ke lokasi objek sengketa tanah di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, kepri, Rabu, (05/11/2025).

Kehadiran ratusan personil kepolisian ini, tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Kuasa Hukum pemilik lahan atas nama Rosmeri, yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 ayat (1) dan ayat (6) KUHP dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf a dan b Perpu Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan penggunaan tanah tanpa izin dari pemilik yang sah.

Sengketa bermula dari lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 022739 atas nama Rosmeri yang diduga ditempati oleh 21 kepala keluarga (KK) tanpa izin. Sudah ada mediasi di kantor camat tebing , namun belum ada keputusan , tiba tiba sudah ada panggilan dari polres karimun, ini yang membuat kita bingung ujar salah seorang warga yang tinggal di tanah sengketa tersebut, apakah mediasi di kantor camat itu tidak gunanya .

Di lokasi yang sama, Kanit Pidum Polres Karimun, Iptu Kevin William Christopher, menjelaskan bahwa pengukuran ulang tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan laporan yang sedang berjalan.

“Kehadiran kami hari ini dalam rangka menindaklanjuti laporan pemilik lahan atas nama Rosmeri dengan SHM Nomor 022739. Agenda utama adalah pengukuran ulang tanah dan pengamanan kegiatan agar berlangsung aman dan tertib,” ungkap Iptu Kevin.

Ia juga membenarkan adanya aspirasi dari warga agar perkara ini tidak langsung diproses secara pidana, melainkan diupayakan melalui jalur musyawarah.

“Tadi sudah disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ibu Rosmeri bahwa pihaknya terbuka untuk musyawarah. Kami dari penyidik juga mendukung setiap langkah damai selama sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Drahmenra Situmorang, yang mendampingi 21 kepala keluarga di lokasi sengketa, meminta agar semua pihak mengedepankan penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat.

“Kami berharap agar perkara ini diselesaikan dengan jalan damai. Sebagian besar warga tidak memahami hukum, mereka hanya mengelola lahan sejak tahun 2017, bukan pemiliknya,” ujar Drahmenra.

Ia menilai proses hukum sebaiknya menjadi langkah terakhir, mengingat kondisi sosial ekonomi warga yang sebagian besar memiliki keluarga dan anak-anak yang masih bersekolah.

“coba kita renungkan , ada 21 kepala keluarga dengan istri dan anak-anak, total sekitar 63 jiwa. Jika para kepala keluarga ini diproses hukum, bagaimana nasib mereka? Apakah pemerintah daerah siap menampungnya? Karena itu, kami sangat berharap semua pihak duduk bersama untuk mencari jalan terbaik,” imbuhnya.

Kegiatan pengukuran ulang berjalan aman dan terkendali di bawah pengawasan ketat personel Polres Karimun. Tidak ada gesekan antara kedua belah pihak.

Pihak kepolisian tetap berjaga di lokasi untuk memastikane situasi kondusif hingga kegiatan selesai, kegiatan tidak ada keributan ,namun jumlah personil keamanan begitu banyak , sehingga membuat suasana jadi tegang, celutuk seorang masyarakat.

Berita Terkait

DPD PSI Nganjuk, Peringati HUT RI ke 81, Bersama Legiun Veteran dan Giat aneka Lomba
Rully H. Alfiady Resmi Pimpin AMS 2026–2031, Siapkan Program Pendamping Desa hingga Penguatan Kader
Kesbangpol dan SWI Jabar Perkuat Hubungan Profesional demi Informasi yang Berkualitas
Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Majalaya Ditangkap Polisi
Dua Pekan Hilang Dicuri, Motor Warga Bandung Akhirnya Kembali Berkat Polisi
Siswa MI Abdul Malik Tunjukkan Disiplin dan Cinta Tanah Air
Belanja Sewa Hotel Rp 49 Juta lebih di Kecamatan Saguling KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,
Sinergi Sekolah dan Masyarakat, Komunitas INI BUDI Dorong Anak Cinta Buku dan Berani Bercerita

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28

Material Galian Proyek Longsor Jalan Nasional Dipertanyakan, Legalitas Sumbernya Jadi Sorotan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:39

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:31

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:24

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:35

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:48

Deretan Prestasi Nasional, Pendidikan Aceh Tenggara Panen Penghargaan di HUT RI ke-81

Berita Terbaru