Polres Simalungun Tuntaskan Penanganan Mayat Remaja dengan Prosedur Forensik dan Hukum yang Tepat

BHAYANGKARA POST

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:07

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penanganan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Salah satunya, penanganan kasus penemuan mayat seorang remaja berinisial F (14) di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang kini ditindaklanjuti hingga pemeriksaan forensik di Polda Sumatera Utara.

Kepada wartawan, KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, pada Rabu (13/8/2025) pukul 20.30 WIB, membenarkan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sampel tubuh korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut. “Langkah ini dilakukan karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki fasilitas laboratorium forensik. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui secara detail penyebab kematian korban, apakah terdapat zat berbahaya seperti racun atau lainnya dalam tubuh korban,” ujar IPDA Bilson.

Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh pihak ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian ini jelas dan akurat,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Sudarwi, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ia mendapat telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi. Ibu korban meminta Sudarwi mengecek kondisi anaknya karena sejak Senin (4/8/2025) korban tidak mengangkat telepon.

Sudarwi kemudian mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Lampu depan rumah masih menyala. Ibu korban lalu memintanya untuk membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam. Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Setelah berhasil masuk, mereka mencium bau menyengat. Dari kursi, Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan kedua tangan diikat ke belakang.

Temuan itu segera dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan selanjutnya ke Polsek Perdagangan.

Korban berinisial F, lahir di Berastagi pada 16 Desember 2010, beragama Buddha, pelajar kelas IX SMP, dan tinggal di alamat lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan “Berastagi” dan dalam posisi telentang dengan kaki menjuntai ke lantai.

Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu, mengantarkan sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, kuku, serta barang bukti elektronik berupa satu laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.

“Pemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga pada perangkat elektronik dan akun media sosial korban untuk mencari petunjuk penyebab kematian,” jelas Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H. Ia menambahkan bahwa saksi-saksi, termasuk orang tua dan kakak korban, telah diperiksa, namun hasilnya akan diumumkan bersamaan dengan laporan laboratorium forensik.

IPDA Gerry menuturkan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan keluar dalam dua minggu. “Kami menunggu hasil ahli forensik. Untuk jenazah, sudah dikebumikan pihak keluarga sesuai agama Buddha,” ucapnya.

Kasus ini menjadi bukti profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani perkara sensitif dengan prosedur yang tepat. Proses pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta pelibatan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kepolisian berupaya maksimal mengungkap kebenaran demi rasa keadilan masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, bukan hanya menangani perkara, tetapi juga memastikan setiap tindakan berdasarkan bukti ilmiah dan prosedur hukum,” pungkas IPDA Bilson Hutauruk. (RED)

Berita Terkait

Personel Polsek Bandar Huluan Gerak Cepat Amankan TKP Kebakaran Dahsyat Hanguskan Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Peduli Korban Bencana, Kapolres Simalungun Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi 161 Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Kerja Keras Polsek Perdagangan Buahkan Hasil, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta 2,47 Gram Sabu dan 2,61 Gram Ganja

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:45

SWI Jatim Sambut Arahan DPP, Optimistis Restrukturisasi Pengurus Tingkatkan Kinerja Organisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50

Sekdes Lae Mbersih Disorot Soal Kampanye, Pengawas: “Menyalahi Aturan”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:01

Polresta Bandung Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:35

Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:06

Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:14

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:38

Tak Terima Dikaitkan Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Ultimatum Dun Belanda: Buka Bukti atau Hadapi Jalur Hukum

Berita Terbaru