Gugatan Perdata H. Utomo Jalan Terus Meski Tergugat Absen, Kuasa Hukum Yakin Penyelesaian Bisa Bermartabat

BHAYANGKARA POST

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:07

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Kuasa hukum H. Utomo dari kantor hukum Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners, mengungkap sejumlah fakta baru dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Pati. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/8/2025), pihaknya menyatakan bahwa seluruh transaksi yang menjadi pokok perkara telah terdokumentasi secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Nur Said menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berupaya menutup-nutupi apapun dalam proses ini. Ia menyebut semua dokumen mulai dari kuitansi, surat perjanjian, hingga akta notaris telah disiapkan untuk dibuktikan di persidangan. Bahkan, menurutnya, ada satu dokumen yang sempat dianggap tidak berlaku, namun belakangan diklarifikasi kembali berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

“Bukti kami lengkap. Mulai dari kuitansi, surat perjanjian, hingga dokumen notaris. Bahkan ada bukti yang sebelumnya sempat dianulir berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Nur Said kepada wartawan. Gugatan yang saat ini teregister dengan nomor perkara 58 itu berkaitan dengan sengketa antara H. Utomo dan Siti Nur Fatimah Azzahra. Setelah polemik berkembang cukup lama, pihak H. Utomo memilih jalur konstitusional dengan melayangkan gugatan perdata sebagai bentuk penyelesaian yang bermartabat.

Nur Said menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan didasari emosi atau kepentingan personal, tetapi karena keinginan kliennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka, adil, dan terhormat. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menggiring opini publik ke arah perseteruan pribadi yang justru bisa mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya pada supremasi hukum. Kami tidak ingin ada opini liar yang merugikan salah satu pihak. Biarkan semua dibuktikan di pengadilan,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyesalkan ketidakhadiran pihak tergugat maupun turut tergugat dalam sidang perdana. Meski demikian, pihaknya tetap berharap sidang lanjutan pada 19 Agustus mendatang bisa dihadiri lengkap oleh seluruh pihak agar penyelesaian bisa lebih cepat dan terbuka peluang perdamaian.

H. Utomo yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan bahwa semua aktivitas bisnis yang dijalankan selama ini dilakukan secara legal, transparan, dan dilengkapi dokumen resmi. Ia mengaku menangani lima jenis usaha yang berbeda, namun seluruhnya tercatat dan dapat diaudit.

“Tidak ada yang kami sembunyikan. Saya memang menjalankan lima pekerjaan berbeda, tapi semuanya legal dan transparan,” tegasnya. Sementara itu, Nur Said juga menambahkan bahwa semua bukti telah disiapkan untuk diserahkan dan diuji di hadapan majelis hakim. Ia berharap masyarakat dapat mengikuti proses ini secara rasional dan tidak terpancing isu-isu liar yang beredar di luar ruang sidang.

“Semoga masyarakat tidak terpancing isu-isu yang belum tentu benar. Kami ingin menyelesaikan ini dengan bermartabat,” lanjutnya. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pernyataan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang menyatakan akan mengikuti proses hukum. Menurutnya, sikap itu sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Sikap Polda Jateng patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak boleh diabaikan, bahkan oleh institusi negara sekalipun,” ujar Nur Said. Ia menutup keterangannya dengan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan siapapun yang berkepentingan dalam perkara ini. Ia berharap proses hukum ini dapat menjadi ruang untuk mencari kebenaran, bukan ajang saling menjatuhkan.

“Proses hukum ini harus menjadi ruang mencari kebenaran, bukan ajang saling menjatuhkan. Dan marilah kita hormati jalannya sidang. Di sinilah kami percaya kepada hakim untuk menilai secara adil,” tutup Nur Said.

(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

DPD PSI Nganjuk, Peringati HUT RI ke 81, Bersama Legiun Veteran dan Giat aneka Lomba
Rully H. Alfiady Resmi Pimpin AMS 2026–2031, Siapkan Program Pendamping Desa hingga Penguatan Kader
Kesbangpol dan SWI Jabar Perkuat Hubungan Profesional demi Informasi yang Berkualitas
Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Majalaya Ditangkap Polisi
Dua Pekan Hilang Dicuri, Motor Warga Bandung Akhirnya Kembali Berkat Polisi
Siswa MI Abdul Malik Tunjukkan Disiplin dan Cinta Tanah Air
Belanja Sewa Hotel Rp 49 Juta lebih di Kecamatan Saguling KBB Disorot, Diduga Abaikan Inpres No 1 Tahun 2025,
Sinergi Sekolah dan Masyarakat, Komunitas INI BUDI Dorong Anak Cinta Buku dan Berani Bercerita

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:12

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28

Material Galian Proyek Longsor Jalan Nasional Dipertanyakan, Legalitas Sumbernya Jadi Sorotan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:31

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:24

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:35

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:32

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Berita Terbaru