AKBP Hyrowo Tegas: Jangan Main Api dengan Hutan, Pelaku Karhutla Akan Ditindak Sesuai UU Kehutanan

BHAYANGKARA POST

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:41

50640 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam upaya mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K. secara langsung menyampaikan himbauan melalui media visual dan sosial, Jumat (4/07/2025).

Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat (3) dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku yang sengaja membakar hutan dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan dikenai denda maksimal Rp5 miliar.

“STOP KARHUTLA. Jangan biarkan satu puntung rokok atau api kecil berubah menjadi bencana besar yang merugikan semua pihak,” tegas AKBP Hyrowo, dalam pesan imbauannya.

Kapolres Gayo Lues juga merinci enam poin penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan:

  1. Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

  2. Apabila melihat kebakaran, segera laporkan ke Kepolisian atau aparat setempat.

  3. Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat.

  4. Tidak menyalakan api di hutan atau lahan.

  5. Hindari praktek atau membuka lahan dengan cara membakar.

  6. Utamakan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

Imbauan ini tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan keras terhadap siapa pun yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya potensi karhutla di berbagai daerah, khususnya selama musim kemarau yang kering dan rawan api.

Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan. “Kami mengajak seluruh warga Gayo Lues untuk menjadi bagian dari solusi. Laporkan segera bila melihat kebakaran atau tindakan yang mencurigakan. Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan, ekonomi, dan keselamatan kita bersama,” ujar AKBP Hyrowo.

Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan relawan lingkungan. Kepolisian pun siap bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian hutan di wilayah Gayo Lues yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang vital.

Langkah pencegahan ini juga sejalan dengan arahan nasional dari Presiden RI dan Kapolri, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk proaktif mencegah dan menangani kebakaran hutan yang kerap kali berdampak buruk secara regional bahkan internasional akibat asap lintas wilayah. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Propam Polres Gayo Lues Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan dan Tes Urine Personel Polsek dan Pos Polisi
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
PT Hopson Beroperasi Lagi Meski Dibekukan, Masyarakat Pertanyakan Nyali Aparat Menjaga Wibawa Hukum
Di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Diduga Tetap Produksi dan Tinggalkan Ancaman Limbah bagi Warga
Pasca Pembekuan Resmi Pemerintah, Cerobong PT Rosin Masih Mengepul, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Pemerintah Aceh Diuji dalam Kasus PT Rosin, “Tidak Ada Negara di Atas Negara” Jadi Sorotan
Perubahan Nama Tak Cukup Menutup Masalah, PT Rosin Kembali Disorot Karena Dugaan Pelanggaran Berlapis

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:43

Hardikda ke-67, SMAN 1 Badar Teguhkan Sekolah sebagai Ruang Pendidikan, Karakter, dan Budaya

Rabu, 2 September 2026 - 12:54

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:19

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:28

Material Galian Proyek Longsor Jalan Nasional Dipertanyakan, Legalitas Sumbernya Jadi Sorotan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:39

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Berita Terbaru